
Whistleblowing System (WBS) adalah sistem pelaporan resmi yang dibentuk perusahaan untuk memberikan sarana kepada karyawan, nasabah, maupun pihak terkait lainnya dalam melaporkan dugaan pelanggaran, tindakan tidak etis, maupun penyalahgunaan wewenang yang terjadi di lingkungan kerja.
Melalui WBS, setiap orang diberikan kesempatan untuk ikut menjaga integritas, keamanan, dan profesionalisme perusahaan secara aman dan bertanggung jawab.
WBS membantu perusahaan mencegah tindakan yang dapat merugikan perusahaan, karyawan, maupun nasabah seperti:
Tidak semua orang merasa nyaman melaporkan pelanggaran secara langsung. Oleh karena itu, WBS dibuat agar pelapor dapat menyampaikan laporan dengan aman, bahkan secara anonim.
Perusahaan menjaga:
Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi agar perusahaan dapat:

Bagian ini berisi identitas pelapor yang digunakan untuk kebutuhan tindak lanjut laporan. Pelapor dapat memilih agar identitasnya dirahasiakan.
Tujuannya:
Berisi informasi mengenai pihak yang dilaporkan, seperti nama, jabatan, unit kerja, atau pihak lain yang terkait dengan dugaan pelanggaran.
Tujuannya:
Pada bagian ini pelapor diminta menjelaskan:
Tujuannya:
Pelapor dapat melampirkan dokumen, foto, video, email, chat, atau bukti lainnya yang berkaitan dengan laporan.
Tujuannya:
Bagian ini merupakan bentuk pernyataan bahwa laporan yang disampaikan dibuat dengan jujur, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuannya:
Setelah laporan dikirim:
Perusahaan berkomitmen untuk:
Whistleblowing System bukan hanya alat pelaporan, tetapi juga bagian penting dalam membangun budaya perusahaan yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Partisipasi seluruh karyawan dan pihak terkait sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga nama baik dan keberlangsungan perusahaan.